REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengoptimalkan kewenangannya melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Gencarnya KPK menggelar OTT, Fickar mengatakan, salah satunya tiada lain karena banyaknya masyarakat yang berani membuat laporan dan pengaduan sebagai dasar dilakukannya operasi.
"Gencarnya laporan dan pengaduan masyarakat sebagai dasar dilakukannya OTT. Kita patut bergembira partisipasi masyarakat untuk berpartisipasi memberantas korupsi cukup tinggi," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (24/8).
Namun demikian, banyaknya pejabat tinggi pemerintahan yang terjaring dalam OTT tersebut membuat masyarakat Indonesia berduka. Pasalnya, korupsi seperti sudah mendarah daging dalam birokrasi atau penyelenggara negara. "Namun disisi yang lain kita berduka, bahwa korupsi sudah menjadi darah daging birokrasi penyelenggara negara kita," ucap Fickar.
Seperti diketahui, dalam sebulan terakhir, KPK terlihat sangat gencar menggelar OTT. Terakhir, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8) malam. Satgas Penindakan KPK berhasil menciduk seorang pejabat di Kementerian Perhubungan yang diduga melakukan transaksi suap menyuap.
Sebelumnya, KPK juga menggelar operasi yang sama di Kejaksaan Negeri Pamekasan. Akibatnya, Bupati dan Kajari Pamekasan menjadi tersangka. Tidak lama berselang, KPK kembali menggelar OTT di PN Jaksel. Panitera Pengganti dan beberapa orang pengacara menjadi tersangkanya.