REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian telah mengamankan tiga orang yang tergabung dalam sindikat Saracen, yakni kelompok penyebar konten bermuatan kebencian dan hoax. Melalui media sosial, ujaran kebencian, dan hoax ini memang sering kali bermunculan dan memicu kesalahpahaman hingga terjadinya pertikaian antarmasyarakat.
Istana pun meminta agar kepolisian mengusut tuntas kelompok penyebar hoax ini hingga ke akar-akar pelakunya. “Ini tentu merusak kesatuan persatuan bangsa kalau tindakan ini dibiarkan. Ini kan sudah pidana. Karena itu ya pihak Polri harus mengusut tuntas, ditelusuri sampai ke akar-akarnya,” ujar Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri berulang kali mengingatkan masyarakat dan khususnya generasi muda agar lebih bijak menggunakan media sosial. Presiden juga mengimbau agar penggunaan media sosial lebih santun dengan tak saling menghina, saling menghujat, serta menyampaikan kabar bohong atau hoax.
Ia pun mengapresiasi apa yang telah dilakukan Polri mengamankan kelompok penyebar kebencian ini. Konten yang disebar melalui media sosial dan bermuatan kebencian serta fitnah, kata dia, melanggar aturan dan perlu ditindak oleh penegak hukum. “Kalau memang isinya ujaran kebencian dan fitnah kan tentu ada UU yang ditabrak,” tambah dia.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri telah meringkus penyedia jasa pembuat konten bermuatan hoax dan kebencian. Tiga orang pun telah diamankan di tiga lokasi yang berbeda. Mereka yakni MFT (43), JAS (32), dan SRN (32).
Ketiganya tergabung dalam sindikat Saracen dan memiliki peran yang berbeda. Kelompok ini mendapatkan bayaran puluhan juta untuk menyebarkan ujaran kebencian, hoax, hingga bermuatan SARA dan menyebabkan terjadinya konflik sosial.