Jumat 25 Aug 2017 17:21 WIB

Polisi akan Panggil Nama-Nama di Situs Saracen

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Kombes Pol Awi Setiyono.
Foto: MGROL75
Kombes Pol Awi Setiyono.

REPUBLIKA.CO.ID, NASIONAL  JAKARTA -- Kabag Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, polisi masih mendalami kasus sindikat penyebar ujaran kebencian, Saracen.

"Terkait dengan kasus Saracen, pekembangannya  dari temuan-temuan yang ada masih dalam proses penyidikan termasuk orang-orang yang ada dalam struktur yang dicantumkan di laman saracennews.com," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/8).

Penyidik, lanjut Awi, tentunya akan melakukan klarifikasi dan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pihak Kepolisian dalam hal ini penyidik akan mengirimkan dan melayangkan undangan terlebih dulu terhadap mereka yang namanya tercantum.  "Kami berikan kesempatan untuk klarifikasi di depan penyidik apa yang terjadi," ucapnya. 

Awi melanjutkan, terkait dengan admin akun yang terlibat langsung  dengan para tersangka, penyidik masih dalam proses pendalaman. Ini karena memang saat ini sedang dilakukan analisis lapor terkait barang bukti yang ada.

"Untuk data yang baru bisa diperikasa baru 27 tiga bait dan masih ada sekitar 93 bait lagi yang perlu diperiksa penyidik, jadi mohon bersabar," ucap Awi. 

Sebelumnya, Polri berhasil menciduk tiga pengurus Saracen, yakni MFT (43 tahun) yang berperan membidangi media dan informasi situs Saracennews.com, SRN (32) yang berperan sebagai koordinator grup wilayah, dan JAS (32) yang berperan sebagai ketua.

Kelompok Saracen eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA,  antara lain Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com.  Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement