REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meminta aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas pihak-pihak di balik penebar ujaran kebencian, SARA maupun berita palsu atau hoaks. Hal ini menyusul telah ditangkapnya kelompok pengedar berita hoaks di media sosial bernama Saracen oleh aparat kepolisan.
Meskipun mengapresiasi tindakan aparat kepolisian yang telah menangkap pelaku kelompok Saracen, Ia menganggap tidaklah cukup. Polisi harus mencari otak di balik kelompok tersebut.
"Tentu baik pelaku dari hoaks itu maupun produsen maupun klien yang dapat manfaat itu harus diberi ketegasan atau ditindak tegas," ujar Ace usai hadir dalam diskusi Perspektif Indonesia bertajuk Bisnis dan Politik Hoaks di kawasan Menteng, Jakarta pada Sabtu (26/8)
Bahkan menurutnya, kalau ada politikus yang sengaja menyewa penyebar konten atau buzzer yang tujuannya untuk mendeskreditkan seseorang dan isi kontennya adalah berita tidak benar atau fitnah bisa dituntut dengan pencemaran nama baik. "Harus ditindak tegas," ujarnya.
Sebab ia sendiri mengaku pernah ditawari pihak-pihak tertentu untuk membangun opini dengan cara menjatuhkan pihak lain. "Saya secara pribadi beberapa kali ditawarkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun opini dengan men-dowgrade orang lain. Kalau negatif kampanye itu masih bisa ditolerir. tapi kalau black kampanye itu nggak boleh. Jangan ragu untuk tindak tegas oleh aparat kepolisian," ujar Ace.
Menurutnya, persoalan yang terpenting saat ini adalah proses penegakan hukum itu sendiri. Sebab regulasi terkait penegakan hukum telah tegas mengatur sanksi kepada para penebar hoaks.
"Lagi-lagi soal penegakan hukum tersebut, baik di momentum politik maupun kehidupan sehari-hari karena sudah sangat jelas aturan hukumnya tinggal polisi bertindak secara hukum," katanya.
Sebab, Ketua DPP Partai Golkar itu menduga masih banyak kelompok sejenis Saracen yang masih bebas saat ini.
Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum, pemerintah dan semua masyarakat tidak pernah bosan melakukan edukasi terutama edukasi literasi media sosial.