REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK terhadap salah seorang pejabat di Jawa Tengah. Informasi yang didapat, pejabat yang tertangkap tangan adalah Wali Kota Tegal Siti Mashita. Ia ditangkap di rumah dinasnya pada pukul 18.00 WIB.
Febri mengungkapkan, dalam OTT tersebut KPK mengamankan lima orang dari tiga kota yang berbeda. "Kami konfirmasi benar ada kegiatan OTT yang dilakukan hari ini oleh tim, dilakukan dalam satu rangkaian di tiga kota ada di Jateng sekitar Tegal, ada di Balikpapan dan Jakarta, di 3 kota tersebut tim penindakan mengamankan lima orang dan sedang dalam proses dibawa ke kantor KPK," kata Febri di Gedung KPK, Selasa (29/8).
Febri menuturkan, indikasi tertangkapnya pejabat tersebut terkait proyek infrastruktur dan perizinian di sektor kesehatan. "Ada indikasi transaksional di sana, dugaan penerima hadiah atau janji, kami rinci dulu, pemeriksaan 24 jam, besok kami konpres," kata Febri.
Terkait berapa besar rincian transaksional tersebut Febri mengaku belum mendapatkan info lebih lanjut. "Saya belum dapat informasi secara rinci, tim masih lakukan pemeriksaan" katanya.
Diketahui, Siti Masitha merupakan politikus Partai Golkar. Ini merupakan kali kedua Wali Kota Tegal berurusan dengan KPK. Wali kota sebelumnya yaitu Ikmal Jaya juga pernah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus tukar guling (ruislag) tanah tahun 2012. Ikmal dijerat bersama seorang dari pihak swasta.