REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengapresiasi operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wali Kota Tegal, Jateng, Siti Masitha Suparno karena semakin menumbuhkan ketakutan pejabat publik melakukan korupsi.
"KPK seperti hantu yang menakutkan. OTT ini akan terus membangun ketakutan pejabat publik untuk melakukan korupsi," kata Zainal di Yogyakarta, Rabu (30/8).
Ia berharap KPK semakin gencar hadir melakukan pengawasan di level daerah, sebab deretan pengungkapan kasus korupsi yang selama ini dilakukan KPK pada kenyataannya masih belum membuat jera oknum kepala daerah melakukan korupsi.
"Ini ironis menurut saya, kasus korupsi Wali Kota Tegal menunjukkan bahwa OTT yang dilakukan KPK belum membuat jera," kata dia.
Banyaknya kasus korupsi di daerah, menurut dia, semakin mempertegas bahwa kehadiran perwakilan KPK di daerah dibutuhkan. Hal itu sesuai dengan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang menyatakan lembaga antirasuah itu dapat mendirikan perwakilan di daerah.
"Namun sebelum mendirikan perwakilan di derah, KPK memang harus hadir di daerah seperti 'hantu'," kata dia.
OTT terhadap Wali Kota Tegal, menurut dia, juga menunjukkan bahwa posisi kepala daerah rentan menjadi sarang tindakan koruptif, sehingga harus diikuti dengan perbaikan dan evaluasi dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, Zainal khawatir banyaknya kepala daerah perempuan yang tersandung kasus korupsi akan menurunkan kepercayaan publik terhadap peran politisi perempuan. "Agak khawatir karena kemudian banyak kepala daerah yang tertangkap KPK perempuan. Bisa-bisa menurunkan tingkat kepercayaan terhadap politisi perempuan," kata dia.