REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua mendorong pengelola institusi kesehatan di kabupaten/kota agar memprioritaskan pemeriksaan penyakit hepatitis B di kalangan ibu hamil.
"Sebenarnya program pemeriksaan penyakit hepatitis B di masing-masing kabupaten/kota diprioritaskan bagi ibu hamil, dan jika setelah pemeriksaan ibu hamil yang bersangkutan reaktif maka harus segera diambil tindakan," kata Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) Dinkes Provinsi Papua dr Aaron Rumainum, Jumat (1/9)
Ia mengatakan tindakan yang dilakukan seperti suntikan imunisasi untuk mencegah penularan terhadap bayi yang dikandung. "Sebab kalau bayinya ini tertular maka 20 sampai 30 tahun ke depan infeksi ini akan berkembang menjadi penyakit kanker hati yang biaya pengobatanya sangat mahal," ujarnya.
Menurut Aaron, biaya pengobatan penyakit kanker hati di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta kini sebesar Rp850 juta per pasien. "Nah ibu hamil ini yang kita mau selamatkan. Jadi kalau pemeriksaan penyakit hepatitis B bagi petugas kesehatan tidak terlalu spesifik," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Papua menggelar pemeriksaan penyakit hepatitis B bagi petugas kesehatan di tiga rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut. Pemeriksaan penyakit hepatitis itu dilakukan dalam rangka memperingati hari hepatitis sedunia yang jatuh pada 28 Juli tiap tahun.
Pemeriksaan kala itu difokuskan petugas kesehatan ditiga rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Papua dan juga Dinkes Papua. Ketiga rumah sakit tersebut yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, RSUD Abepura dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura.