REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (KAHMI JAYA) mengecam aksi kekerasan dan pembantaian umat Islam etnis Rohingya yang terjadi di wilayah provinsi Rakhine, Myanmar. KAHMI JAYA menilai Aksi kekerasan dan pembantaian tersebut tergolong ke dalam tragedi kemanusiaan yang sadis dan keji,
"Aksi kekerasan dan pembantaian minoritas umat Islam dan etnis Rohingya ini telah mengoyak rasa kemanusiaan masyarakat dunia yang sedang berjuang menegakkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Ketua KAHMI JAYA Moh. Taufik, Ahad (3/9).
Taufik mengatakan aksi kekerasan dan pembantaian tersebut telah menelan korban jiwa penyiksaan dan pembantaian ribuan anak-anak dan balita, dan juga Genoside etnis minoritas. Tidak kurang tiga ribu orang melarikan diri ke perbatasan Bangladesh. Belakangan ini jumlah korban mencapai kurang lebih 800-an orang, termasuk perempuan dan anak-anak.
Menurut Taufik, Myanmar terkesan melakukan politik pembiaran terjadinya aksi kekerasan dan pembantaian ini. Ia menambahkan, hal itu terbukti secara meyakinkan Myanmar tidak bersedia menghentikan aksi kekerasan, pembantaian dan praktik Genosida etnis Rohingya.
"Oleh karena itu, berdasarkan penilaian tersebut, KAHMI JAYA menyatakan sikap bahwa kami mengutuk keras tindakan biadab negara Myanmar yang telah melakukan pembantaian etnis Rohingnya, juga menuntut tindakan biadab tersebut segera diakhiri untuk selama-lamanya," tegasnya.
Selain itu, KAHMI JAYA mendesak Presiden Jokowi agar mengusir Dubes Myanmar dari Indonesia sebagai bentuk aksi konkret atas aksi kekerasan dan pembantaian minoritas umat Islam di Myanmar. Tidak hanya itu, KAHMI JAYA mendesak Presiden Jokowi untuk mengajak kerjasama dengan pimpinan tertinggi para anggota ASEAN untuk memberikan sanksi pembekuan atau pemberhentian negara Myanmar sebagai Anggota ASEAN. Demi penegakan prinsip-prinsip HAM atau kemanusiaan universal.
"Sesungguhnya setiap negara memiliki kewajiban untuk memerangi kejahatan kemanusiaan sebagai tindakan tak disukai umat manusia (hostis humanis generis)," ujar Taufik.
KAHMI JAYA juga mendesak Presiden Jokowi agar memprakarsai dan menggalang kekuatan antarnegara untuk mendorong Pesatuan Bangsa-bangsa (PBB) menggunakan hak intervensi kemanusiaan (human intervention) ke wilayah negara Myanmar langsung melindungi dan langsung memecahkan permasalahan aksi kekerasan dan pembantaian berkali-kali terhadap minoritas Muslim dan etnis
Rohingya di Myanmar.
Kemudian, KAHMI JAYA juga menuntut Presiden Jokowi untuk memprakarsai agar pimpinan negara Myanmar dituntut di muka Mahkamah Internasional, Den Haag Belanda. "Diduga pimpinan negara Myanmar telah melakukan pelanggaran HAM sesuai Universal Declaration of Human Right," katanya.
Selain itu, menolak kedatangan Delegasi Atlet Myanmar sebagai peserta Asian Games 2018 mendatang di Indonesia, serta mengimbau kepada seluruh anggota KAHMI JAYA untuk berperan dan berpartisipasi di dalam upaya penekanan publik sesuai kemampuan masing-masing agar desakan dan tuntutan KAHMI JAYA dapat terpenuhi dan berhasil.
"Yakni minoritas Muslim dan etnis Rohingya terbebas dari aksi kekerasan, pembantaian dan praktik Genosida untuk selama-lamanya," ujarnya lagi.