REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengatakan masih ada 13 daerah yang belum menyepakati anggaran pelaksanaan Pilkad Serentak 2018. KPU meminta seluruh daerah itu menuntaskan kesepakatan anggaran sebelum akhir bulan ini.
"Hingga hari ini, masih ada 13 daerah yang belum melakukan tandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2018. Daerah-daerah itu tersebar di empat provinsi," ujar Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9).
Ketigabelas daerah itu, yakni Provinsi Papua, Kota Tarakan (Kalimantan Utara), Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Nagekeo (NTT), Kabupaten Kepulauan Talaud (Sulawesi Utara) serta Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Memberamo Tengah, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Deiyai (Papua).
Viryan menjelaskan, masih adanya daerah yang belum menuntaskan anggaran Pilkada disebabkan beberapa hal. Namun, dia menyebut perbedaan pendapat mengenai kebutuhan dana oleh KPU setempat dan ketersediaan dana dari pemerintah daerah (pemda), menjadi penyebab umum.
Selain itu, ada hal lain seperti permintaan kepala daerah terkait teknis penandatangan NPHD. Viryan menyontohkan situasi di Kabupaten Kepulauan Talaud di mana pemda masih menanti penetapan sekretaris daerah yang definitif sebelum anggara resmi ditandatangani. "KPU memberikan waktu penandatanganan NPHD selesai secara keseluruhan sebelum 27 September. Tujuannya, jika anggaran telah dipastikan akan lebih banyak kegiatan tahapan Pilkada yang segera bisa dilakukan," papar Viryan.
Dia menyontohkan, KPU Provinsi Jawa Barat yang saat ini telah mempersiapkan kegiatan pemutakhiran data pemilih. Selain itu, ada kebutuhan lain seperti menyusun rencana pengadaan logistik dan rapat koordinasi bersama instansi terkait.
"Jika anggaran sudah ada, malah lebih mudah melakukan kegiatan, baik yang bersifat rapat koordinasi maupun sosialisasi, " tambahnya.