REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menyayangkan ulah para pelaku ujaran kebencian yang seolah tidak pernah jera. Bukan hanya Presiden RI yang menjadi korban konten-konten ujaran kebencian, namun kali ini ibu negara Iriana juga menjadi korbannya.
"Sedih saya, kasus ITE merebak, ujaran kebencian masih berada di dunia maya. Tapi inilah yang bisa kami perbuat (melakukan penangkapan)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).
Setyo menerangkan, Polrestabes Bandung mengamankan pria pemilik akun Instagram @warga_biasa pada Senin (11/9) kemarin. Pemilik nama asli Dodik Ikhwanto (21 tahun) ini diduga telah memposting kata-kata yang tidak pantas terhadap istri orang nomor satu di Indonesia itu.
"Di mana dalam postingan di akun yang bersangkutan melakukan, menghina, ibu negara, oleh sebab itu, polri lakukan penyelidikan dan kemudian penangkapan di Palembang," ujar Setyo.
Informasi keberadaan pelaku ini diketahui penyidik dari saksi yang sebelumnya lebih dulu diperiksa. Saksi berinisial DW ini yang kemudian memberikan keterangannya kepada penyidik perihal pemilik akun Instagram tersebut.
"Akun IG @warga_biasa yang posting ibu negara, dengan kata-kata yang tak patut. Kemudian, dilakukan penyelidikan Jumat (8/9) dan diperiksa seorang wanita inisial DW di Bandung, dari saksi (kemudian) ketahui pelaku utama bernama DI," jelas Setyo.
Sehingga pascamendapatkan alamat rumah Dodik, penyidik segera terbang ke Palembang. Dodik diamankan di rumah orang tuanya sekaligus dengan bukti-bukti berupa dua buah ponsel, sebuah bendera ormas tertentu, dan sebuah gantungan kunci. "Sampai sekarang kami masih memantau, perkembangan dari hasil penyidikan," jelas Setyo.
Setyo mengingatkan agar masyarakat tidak lagi melakukan tindakan-tindakan berupa ujaran kebencian tersebut. Baik yang dilakukan kepada perorangan maupun kelompok. "Kita bangsa Timur yang dikenal punya sopan santun, punya adat istiadat yang luhur, saya harapkan ada perubahan masyarakat untuk tidak upload ujaran kebencian yang tidak layak," ujar dia menegaskan.