REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebutkan politisi Partai Golkar IJP telah menggunakan sabu-sabu sejak setahun lalu. "Dari pemeriksaan yang bersangkutan sudah setahun menggunakan sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (14/9).
Argo mengatakan IJP mengkonsumsi narkoba berbentuk serbuk putih itu untuk menambah stamina dan kesenangan. Argo menambahkan penyidik tidak menemukan barang bukti sabu saat penyergapan karena diduga pelaku telah menghabiskan narkoba itu.
Sebelumnya, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk IJP, RF dan MIJ di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari Jakarta Barat pada Rabu (13/9) pukul 19.30 WIB. Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti satu set alat hisap (bong), cangklong bekas pakai sabu, satu plastik bekas sabu dan satu korek api gas.