Jumat 15 Sep 2017 19:13 WIB

Pansus Jangan Jadi Alat Pelindung Setya Novanto

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Indira Rezkisari
Setya Novanto
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan Pansus Hak Angket KPK adalah sebuah alat yang melindungi Setya Novanto. Ketua DPR-RI Setya Novanto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-El, menurut Doli, saat itulah terjadi pelemahan KPK oleh Pansus Hak Angket.

"Ini diperalat, dimanfaatkan oleh Setnov untuk melindungi dirinya," ujar dia saat ditemui selepas diskusi di Kantor Parasyndicate, Kebayoran Baru, Jumat (15/9).

Doli mengatakan, sangat disayangkan saat ini KPK kembali dirongrong, ditekan karena menghadapi kasus KTP-El yang begitu besar dan melibatkan nama besar. Menurut Doli, setiap terjadi fenomena di publik, adanya pertarungan besar terhadap KPK, bisa dipastikan KPK sedang berhadapan dengan orang atau kelompok penting di negeri ini.

Terlebih soal kasus KTP-El yang melibatkan Setnov dan melibatkan beberapa nama di DPR-RI. Sebab itulah, menurut dia, Pansus Hak Angket bisa muncul untuk melindungi orang-orang yang masih disebut-sebut dan diduga terlibat.

"Bisa muncul Pansus, muncul tiba-tiba surat pimpinan ke KPK (untuk penundaan penyelidikan), itu kan sebagai menguatkan persepsi publik bahwa KPK sedang menghadapi orang yang sangat kuat," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement