Sabtu 16 Sep 2017 18:18 WIB

Kemenkes Minta Sultra Bentuk Satgas Obat PCC

Tablet PCC
Foto: Youtube
Tablet PCC

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan peredaran tablet Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di daerah itu.

"Melihat fenomena yang terhadi di Kendari beberapa hari ini, sudah saatnya pemda segera membentuk satgas PCC. Semua pihak harus terlibat, pemda, BNN, kepolisian dan masyarakat dan harus dikeroyok. Jadi saya minta pemda segera bentuk," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr M Subuh, saat menghadiri Rapat Koordinasi Dirjen P2P dan Dirjen Farmalkes bersama jajaran kesehatan dan mitra kerja terkait Provinsi Sultra di Kendari, Sabtu (16/9).

Ia mengatakan fenomena di Kota Kendari terkait penyalahgunaan tablet PCC yang menyebabkan puluhan warga Kota Kendari harus dilarikan ke Rumah sakit menjadi alasan segera bentuk satgas tersebut. "Penanganannya harus dengan membentuk sebuah tim satgas. Jangan sampai ini hanya seperti fenomena gunung es, artinya korban yang tidak tampak di masyarakat masih banyak, tetapi malu melaporkan diri," kata dia. 

Menurut dia dengat satgas tersebut, tugasnya sangat jelas yakni mencegah peredaran tablet PCC dan jenis obat lain yang sifatnya ilegal dan membahayakan kesehatan kalau dikonsumsi. "Dengan satgas tersebut akan menjadi sumber informasi terpercaya bagi pemerintah, media dan masyarakat dalam hal jumlah korban, jenis obat yang disalahgunakan serta bagaimana penanganan awal bagi korban," katanya.

Dengan satgas itu, informasi akan terpusat sehingga tidak ada data berbeda-beda antara satu instansi-dengan instansi lain terkait jumlah korban di lapangan ketika ada terjadi kasus atau kejadian luar biasa. "Seperti kita ketahui sejumlah instansi terkait memiliki data jumlah korban yang berbeda seperti Dinkes Sultra 76 orang dan BNN Kota Kendari 80 orang," katanya.

Rakor tersebut dihadiri pula oleh Dirjen Farmalkes Kemenkes RI, Kepala BNN Sultra, kepala BPOM Sultra, Kadis Kesehatan Sultra, BNN Kota Kendari, Kepala Dinkes kabupagten kota se Sultra, Kepala RSUD Bahteramas Sultra, kepala RSUD Kota Kendari, kepala RSJ Kendari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement