REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengamankan 15 orang terkait kerusuhan yang terjadi di depan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (17/9) malam hingga Senin (18/9) dini hari. Sementara Polres Jakarta Pusat mengamankan 22 orang, sehingga jumlah yang diamankan dalam kerusuhan itu berjumlah 37 orang.
"Kalau di Polres itu tanya ke sana ya. Tapi kalau di Polda ada 15 org yang kita amankan atas aksi di LBHI itu," ujar Direktur Reserse Kriminal Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Senin (18/9).
Namun, 15 orang yang diamankan Polda Metro Jaya itu belum ditentukan menjadi tersangka. "15 orang masih saksi statusnya," ujar Nico lagi.
Dengan adanya 15 orang tersebut, maka jumlah orang yang diamankan polisi terkait kericuhan yang terjadi di depan gedung YLBHI itu berjumlah total 37 orang. Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jumlah orang yang ditangkap terkait kerusuhan tersebut berjumlah 22 orang.
Namun, Argo belum merinci identitas puluhan orang yang ditangkap tersebut. Argo juga enggan menyebut puluhan orang tersebut berasal dari organisasi masyararakat tertentu. "Dari massa saja. Sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakpus," katanya Senin (18/9) pagi.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di gedung YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) atau LBH di Menteng Jakarta Pusat Ahad (17/9) hingga Senin (18/9) dini hari. Sekelompok massa berusaha meringsek masuk gedung karena menduga adanya aktivitas terkait Partai Komunis Indonesia (PKI). Massa baru berhasil dibubarkan polisi sekitar pukul 3.00 WIB. Lima aparat dan dua warga sipil dikabarkan mengalami luka-luka dalam kejadian ini.