REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkap adanya surat yang diajukan Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pimpinan DPR untuk berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini berkaitan rencana penyampaian laporan hasil temuan-temuan Pansus Angket kepada Presiden Jokowi.
"Saya baru baca, besok pagi kami rapimkan. Mudah-mudahan kalau besok dalam rapim di oke kan, lalu kita menyiapkan secara administrasi untuk mengirim surat dan menyampaikan ke presiden," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/9).
Menurutnya, Pansus Angket menginginkan temuan-temuan yang didapat Pansus agar bisa didengar langsung oleh Presiden Jokowi secara langsung. Fahri mengatakan, rapat konsultasi dengan presiden diharapkan dapat dilakukan sebelum 28 September 2017 dimana masa kerja Pansus akan berakhir.
"Intinya panitia angket menginginkan agar problem di dalam angket itu harus didengar langsung presiden jangan sampai orang lain mendengar. Sebelum paripurna tanggal 28 layaknya Presiden mulai mendengar temuan sementara karena itulah kita meminta rapat konsultasi dengan presiden," katanya.
Fahri juga mengatakan, kalau perlu pertemuan konsultasi dengan Presiden nantinya juga menyertakan seluruh pimpinan DPR dan Pansus Angket. Ia menegaskan, penyampaian laporan tersebut berkaitan dengan konsultasi bukan dikategorikan sebagai bagian intervensi presiden.
"Bukan intervensi tapi konsultasi. Terserah kita kirim surat mau konsultasi. Ini korupsi masalah besar," ucapnya.
Menurutnya, Presiden juga harus menghargai kerja DPR, termasuk salah satunya Pansus Angket DPR. Sebab ia menilai, temuan tersebut akan berefek pada penataan kelembagaan.
"DPR sudah selesai pekerjaannya, mau dilaporkan, ini lho yang terjadi supaya ada antisipasi. Presiden juga harus terbiasa menghargai kerjaan DPR," ujarnya.
Sebelumnya Pansus akan melaporkan hasil temuan penyelidikan Pansus Angket kepada Presiden Joko Widodo. Rencananya Pansus akan menemui Presiden Jokowi sebelum rapat paripurna pelaporan kerja Pansus pada 28 September 2017.