Sabtu 23 Sep 2017 21:01 WIB

Komnas HAM Minta Pelurusan Sejarah PKI Disegerakan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Endro Yuwanto
Warga antusias Nobar film G30S PKI yang digelar di Lapangan gatot Subroto, Cijantung, Jakarta (20/9).
Warga antusias Nobar film G30S PKI yang digelar di Lapangan gatot Subroto, Cijantung, Jakarta (20/9).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Maneger Nasution berharap ada upaya segera bagi negara dan pihak-pihak yang berwenang untuk meluruskan sejarah kelam PKI dan korban-korban yang berjatuhan di antara kedua belah pihak.

Menurut Maneger, pelurusan sejarah ini diperlukan segera agar kedua belah pihak yang berpolemik mendapatkan haknya (rights to know) untuk mengetahui sejarah yang benar.

"Dalam perspektif HAM, setiap warga negara berhak untuk tahu (rights to know) tentang sejarah bangsanya sendiri, termasuk peristiwa sebenarnya pengkhianatan PKI terhadap ideologi negara, Pancasila," ujar Maneger, Sabtu (23/9).

Keinginan Presiden Joko Widodo untuk memproduksi kembali film G30S/PKI pun disambut baik. Menurutnya produksi ulang film ini selain untuk pelurusan sejarah sekaligus juga agar bisa diterima generasi milenial sekarang.

Dengan catatan, kata Maneger, pelurusan dan produksi ulang film ini bukan karena dendam sejarah. Lalu dilakukan dengan riset dan data yang akurat, serta tidak mengubah dan memutarbalikkan fakta sejarah. "Dan, juga penting  bahwa keinginan itu telah memperhitungkan manfaatnya lebih besar dari kemudratan yang ditimbulkan," terangnya.

Secara pribadi, Maneger tidak mempermasalahkan pihak-pihak, termasuk TNI, yang tetap ingin memutar film G30S/PKI yang telah diproduksi sejak 1984 tersebut. Ia yakin pesan TNI kepada masyarakat adalah hak warga untuk tahu sejarah bangsanya.

Terkait rekonsiliasi kedua belah pihak baik keluarga PKI dan keluarga korban PKI, anggota Komisioner Komnas HAM ini berharap penyelesaian bisa dilakukan dengan cara keindonesiaan. Yakni dengan cara dan jalan di Indonesia sendiri.

Dan menurut Maneger, yang tidak kalah penting dari semua polemik ini, negara harus hadir menjamin bahwa peristiwa-peristiwa kelam kemanusiaan yang sama tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang (guarantees of nonrecurrence).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement