Selasa 26 Sep 2017 14:19 WIB

Mobil Kabiro Hukum KPK Dirusak

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kepala Biro Hukum KPK Setiadi (kedua kiri) mengikuti sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto terhadap KPK terkait status tersangka atas kasus dugaan korupsi KTP elektronik, dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon dalam hal ini KPK di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/9).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Kepala Biro Hukum KPK Setiadi (kedua kiri) mengikuti sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto terhadap KPK terkait status tersangka atas kasus dugaan korupsi KTP elektronik, dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon dalam hal ini KPK di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Setiadi diduga menjadi korban percobaan pencurian atau perusakan. Bukti yang ditemukan, terjadi kerusakan di bagian kaca mobilnya pada Selasa (26/9) pagi.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Asep Guntur mengatakan, kejadian itu terjadi saat menjelang subuh. Pemilik rumah mendapati kerusakan di mobilnya. "Iya cuma kaca spion mobilnya doang itu mau subuhan di sekitar rumah, di masjid," kata Asep, Selasa (26/9)

Setiadi pun telah membuat laporan ke Polsek Metro Menteng. Hingga kini pihaknya sendiri masih melakukan penyelidikan atas apa yang menimpa Setiadi. Belum dapat disimpulkan apakah perbuatan yang menimpa Setiadi adalah pengrusakan semata atau percobaan pencurian.

Polisi pun telah melakukan olah tempat Kejadian Perkara. Saat ini jajaran kepolisian Polsek Menteng masih memburu pelaku. "Kita belum tahu kita masih melakukan penyelidikan. Untuk lebih jelasnya hasil penyelidikan apakah dia mau ambil mobilnya atau apa spionnya nanti saja. Sedang dalam penyelidikan Reskrim Polsek Menteng," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement