REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan berbagai antisipasi dilakukan guna mencegah kepala daerah terjerat korupsi. Namun, masih ada kepala daerah yang korupsi. Situasi itu dinilainya kembali pribadi masing-masing.
Politikus PDI Perjuangan tersebut memberi contoh saat baru menjabat sebagai Mendagri ternyata ada pegawainya yang digerebek KPK karena ada titipan dari pemerintah daerah saat mengurus surat-surat ke salah satu dirjen.
"Yang namanya membawa oleh-oleh dari daerah tentu boleh, tapi rupanya di dalam kantong oleh-oleh itu ada amplop berisi uang dan bodohnya lagi di amplop tersebut ditulis nama untuk si A, B dan C, KPK tahu semua itu," katanya.
Bahkan, kata dia, sampai ke tempat penginapan KPK pun tahu sehingga ia penasaran dari mana KPK dapat informasi. "Setelah diusut rupanya sekda dari daerah itu sebelum ke Jakarta mengumpulkan sekitar lima dinas minta patungan uang untuk beli oleh-oleh," katanya.
"Rupanya ada SKPD yang diminta menyediakan uang Rp1 juta, ada yang Rp10 juta, ternyata SKPD yang kena banyak tidak terima dan lapor ke KPK, ada rombongan pemda mau memberikan suap ke Kemendagri, hotelnya ini, jumlah orang segini, yang mau dijumpai ini dan uangnya ditaruh dalam bungkus oleh-oleh," lanjut dia.
Belajar dari pengalaman itu Tjahjo mengingatkan kepada kepala daerah agar membuat pertemuan rutin dengan SKPD secara rutin untuk mengevaluasi tugas masing-masing dan kendala yang dihadapi.