REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) First Travel telah menerima banyak tagihan dari para kreditur selama tiga pekan lamanya. Jumlah tagihan yang harus ditanggung oleh biro umrah First Travel pun amat mencengangkan dengan total tagihan hampir mencapai Rp 1 triliun. "Jumlah tagihannya mencapai Rp 908,79 miliar," ujar anggota tim PKPU, Sexxio Yuni Noor Sidqi saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (27/9).
Jumlah tersebut terang Sexxio, merupakan total tagihan dari 55.007 kreditor yang mendaftar di PKPU terhadap First Travel. Pendaftaran sendiri dibuka sejak 29 Agustus hingga 15 September 2017 di gedung Grand Wijaya Center, Jakarta Selatan. "Itu rekap kreditur sampai dengan 15 September 2017 ada 55.007 kreditur," ujarnya.
Sexxio mengatakan, itu jika ditambahkan dengan kreditur yang masih mencoba untuk mendaftar setelah batas tanggal yang ditentukan. Yakni pendaftaran yanh dibuka kembali pada 18 September hingga 25 September. "Yang masuk tanggal 18 hingga 25 September dicatat terpisah dengan estimasi 1.200 sampai 2.100 tagihan," ujarnya.
Data tambahan tersebut dibuat dalam list terpisah. Kemudian jumlah tambahan tersebut akan dibawa ke rapat pertemuan untuk mendapatkan pesetujuan dari para kreditur sebelumnya dan pada pihak First Travel sendiri.
"Di list terpisah itu akan dimintakan persetujuan dari kreditur yang daftar sampai tanggal 15. Nanti kita rapat, kalau disetujui kita masukkan dalam total keseluruhan," jelasnya.