Jumat 29 Sep 2017 15:34 WIB

Doli Dapat Informasi Setnov akan Menang di Praperadilan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto terhadap KPK terkait status tersangka atas kasus dugaan korupsi KTP elektronik, dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon dalam hal ini KPK di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/9).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto terhadap KPK terkait status tersangka atas kasus dugaan korupsi KTP elektronik, dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon dalam hal ini KPK di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengaku menerima informasi bahwa 90 persen Setya Novanto akan memenangkan sidang praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9) sore ini.

"Beberapa hari lalu saya dipanggil pak Akbar Tandjung, Pak Akbar mendengar informasi dari Pak Mahfud MD yang waktu itu mereka bersebelahan pada acara pernikahan putrinya Pak Zulkifli Hasan. Pak Mahfud mengatakan Pak Zulkifli memberitahu kepada Pak Mahfud bahwa Novanto ini 90 persen akan menang," tutur dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (29/9).

Doli kemudian menuturkan, jika informasi tersebut benar dan putusan hakim nantinya menyatakan demikian, maka akan timbul tanda tanya besar. Sebab, ada upaya untuk melangkahi proses hukum. "Nah ini kan jadi tanda tanya besar. Kalau informasi ini valid dan benar kan berarti ada upaya mengangkangi hukum sebab sudah ditentukan putusannya. Jadi politik bisa mengangkangi hukum," kata Doli.

Selain itu, Doli juga menerima informasi bahwa ada anggota DPR yang diajak taruhan oleh anggota DPR yang lain karena yakin Novanto akan memenangkan praperadilan. Taruhan ini pun sampai puluhan miliar.

Kalau kemudian putusan hakim tunggal Cepi Iskandar meloloskan Novanto yang saat ini masih duduk di kursi Ketua DPR, maka menurutnya ini bencana bagi pemberantasan korupsi dan juga penegakan hukum di Indonesia. "Berarti hakim tidak independen, tidak imparsial karena dia menjadi bagian dari skenario itu kalau putusannya meloloskan Novanto dan informasi yang saya sampaikan itu benar," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement