Sabtu 30 Sep 2017 15:43 WIB

Kemendes Tangani Persoalan Pengungsi Letusan Gunung Agung

Warga melintas di jalan Desa Culik yang berjarak sekitar 10 km dari Gunung Agung, Karangasem, Bali, Jumat (29/9).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Warga melintas di jalan Desa Culik yang berjarak sekitar 10 km dari Gunung Agung, Karangasem, Bali, Jumat (29/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kondisi Gunung Agung pada saat ini adalah AWAS dan Siaga Darurat. Sedangkan dari kondisi terkini terdata terjadinya peningkatan jumlah pengungsi atau Penyintas (Penyintas) sebanyak sekitar  143.167 jiwa dan tersebar di 9 kabupaten.

“Para penynitas itu berasal dari Kabupaten Badung yang berada di enan tiitik (5.923 Jiwa. Kabupaten Bangli 54 titik (11.719 J. Kabupaten Buleleng  26 titik (16.901 jiwa. Kota Denpasar 43 titik (13.014 Jiwa). Kabupaten Gianyar 8 titik (12.683 Jiwa). Kabupaten. Jembrana 29 titik  (420 Jiwa). Kabupaten Karangasem 123 titik (50.544 Jiwa). Kabupaten Klungkung 172 titik (27.369 Jiwa). Kabupaten Tabanan 10 titik (4.594 Jiwa),’’ kata Ferry Syahminan, Kasubdit Direktorat Penanganan Daerah Rawan Bencana, Ditjen PDTU Kemendesa PDT dan Transmigrasi, melaluo rilisnya kepada Republika.co.id (30/9).

Mengatasi situasi itu, lanjut Fery, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama : Dilakukannya sosialisasi kepada para Penyintas di luar 27 desa (masyarakat yang tidak terdampak erupsi gunung) agar kembali ke desa masing masing (Rumah tinggal).

“Dalam kegiatan sosialisasi ini, maka peran Kementerian Desa PDTT melalui  para pendamping desa merupakan salah satu kunci atau  agen untuk melakukan sosialisai dan edukasi kepada masyarakat terutama yang tidak terdampak erupsi Gunung Agung,.

Menurut data  sementara masyarakat di 27 desa hanya mencapai + 70.000 warga, berarti ada kelebihan penyintas.,’’ katanya.

 

Gubernur Bali dalam arahannya telah menargetkan tenggat waktu satu pekan untuk melakukan upaya pengurangan atau pengembalian para penyintas yang tidak atau terdampak atau yang berada di luar Zona 12 km

Kedua :  melakukan pendataan warga yang menjadi Penyintas (By Name By Adres) serta identifikasi kebutuhan dasar bagi warga terdampak, menurut gubernur Bali para penyintas di tempatkan di Balai Banjar dan pemerintah akan mebuat Kartu Identitas Pengungsi

Ketiga terkait dengan ternak yang dimiliki para warga terdampak adalah pertama, ilakukan evakuasi ternak ketempat aman. Kedua, kementerian pertanian menargetkan 20.000  ternak mampu di evakuasi di 30  titik penampungan di  5 kabupaten, sampai saat ini baru mencapai sekitar 3.000 ternak. Ketiga, pemerintah provinsi Bali akan bekerja dengan provinsi yang membutuhkan ternak warga agar bisa di beli dengan harga yang wajar (pantas)

“Beberapa hal yang telah  dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi melalui para pendamping desa diantara adalah; Pertama, melakukan pendatataan, pendampingan dan evakuasi Penyintas. Kedua, berkolaborasi dengan Tim Badung Sehat memberikan pelayanan kesehatan kepada Penyintas dan memberikan semangat motivasi kepada penyintas, “ kata Ferry.

Ketiga, para pendamping Desa mendampingi Camat Marga Kabupaten Tabanan memberikan arahan dan motivasi kepada penyintas. Keempat, Tim Pendamping Kab Buleleng mengantarkan kebutuhan Penyintas ke Posko pengungisan, Kelima,,Tim Pendamping Kota Denpasar mengantarkan kebutuhan Penyintas ke Posko pengungisan.

‘Keenam, di Kabupaten Karangasem memberikan pendampingan dalam pengevakuasian ternak milik Penyintas dan melakukan advokasi tentang  strategi pemanfaatan APBDes untuk penanggulangan bencana dengan mendorong keluarnya keputusan Bupati/Walikota tentang  Keadaan Luar Biasa (KLB). Ketujuh, mengikuti persembahyangan untuk keselamatan Bali,’’ tegas Fery memaparkan

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement