Sabtu 30 Sep 2017 17:08 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembuangan Jasad Bayi

Ilustrasi Penemuan Bayi
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Penemuan Bayi

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Aparat Kepolisian Daerah Maluku berhasil mengungkap oknum pelaku yang diduga membuang jasad bayi berjenis kelamin perempuan di sungai Waitomu, kawasan Skip, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. "Wanita muda yang diduga sebagai pemilik jasad bayi yang dibuang pada Jumat, (29/9) kemarin telah diamankan dan sekarang masih menjalani proses pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Maluku AKBP Richard Tatuh di Ambon, Sabtu (30/9).

Menurut Richard, pelaku yang diamankan adalah seorang wanita muda berinisial NP (21), warga Kelurahan Batugajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Penangkan NP oleh polisi dilakukan setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan terhadap saksi Vence Kempa yang pertama kali menemukan jasad bayi perempuan dalam bungkusan karung plastik putih yang di buang seseorang di bawah Jembatan Waitomu.

Awalnya saksi Vence sedang membakar sampah di tepi sungai sekitar pukul 05.30 WIT. Dia mengaku melihat seorang wanita sementara berjalan menuju arah sungai sambil membawa bungkusan karung berwarna putih. Wanita tersebut sempat ditegur saksi dan dia mengatakan hendak membuang sampah.

"Satu jam kemudian saksi Vence ingin melihat isi bungkusan karung tersebut dan ternyata dia mendapati sesosok jasad bayi berjenis kelamin perempuan yang masih lengkap dengan tali pusarnya," kata Richard.

Jasad korban terbungkus rapih dengan kain tirai jendela berwarna putih hijau muda dan terdapat pakain dalam wanita dan kaois oblong yang dikemas dalam dua lapis karung plastik putih bergaris merah biru. Saksi kemudian memberitahukan temuan jasad bayi ini kepada seorang tukang ojek lalu dilaporkan ke Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Polisi akhirnya bisa meringkus MS alias Ona, pelaku yang membuang jasad bayi dan akhirnya terungkap pelaku pemilik jasad bayi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement