Senin 02 Oct 2017 10:52 WIB

Kelelahan Jalani Pemeriksaan Polisi, Jonru Sakit

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Jonru Ginting
Foto: Youtube
Jonru Ginting

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial, Jonru Ginting, Senin (2/10) siang ini. Pemeriksaan terhadap Jonru telah dilakukan beberapa hari sebelumnya, namun karena permasalahan kesehatan dan kelelahan, pemeriksaannya ditunda hingga hari ini.

"Senin tanggal 2 Oktober jam 13.00 akan diperiksa kembali untuk kelanjutan ini," ujar kuasa hukum hukum Jonru, Meru Yanto saat dikonfirmasi, Senin (2/10).

Mery menjelasakan, pemeriksaan yang diagendakan hari ini bukan merupakan pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya dimana Jonru baru menyelesaikan setengah dari total pertanyaan penyidik.

"Kelanjutan pemeriksaan karena di break dulu karena Jonru meminta," ucap Mery.

Pemeriksaan sebelumnya diakui belum lengkap. Mery beralasan, penundaan pemeriksaan hari ini karena permintaan kliennya yang mengalami penurunan kondisi kesehatan. "Ini juga kan bukannya ini memang diputuskan sementara dulu karena beliau sakit," kata dia.

Merry mengungkapkan, sebelum pemeriksaan kemarin, sebenarnya Jonru telah menunjukkan indikasi kurang sehat. Menurut dia, Jonru sempat batuk-batuk sebelum pemeriksaan dimulai.

"Dalam pemeriksaan sudah mulai pucat apa segala macam sampai rebahan sama minta kepada pemeriksa untuk ditunda," katanya.

Permintaan tersebut pun dikabulkan dan pemeriksaan akan dilanjutkan siang ini. Dalam kasus tersebut, Jonru diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement