Senin 02 Oct 2017 11:01 WIB

Kepulangan Setnov Belum Pasti, Awak Media Sabar Menanti

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Kondisi terbaru di RS Premier Jatinegara, Senin (2/10). Sejak kemarin, pihak rumah sakit melarang awak media masuk ke rumah sakit.
Foto: Sri Handayani
Kondisi terbaru di RS Premier Jatinegara, Senin (2/10). Sejak kemarin, pihak rumah sakit melarang awak media masuk ke rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dikabarkan akan meninggalkan RS Premier Jatinegara pada Senin (2/10) hari ini. Setnov akan pulang setelah menjalani perawatan selama kurang lebih dua pekan.

Namun tanda-tanda kepulangan Ketua Umum Partai Golkar tersebut belum nampak. Pantauan Republika.co.id di lapangan mobil pengawal Novanto diketahui masih berada dan terparkir di dalam dan di belakang area rumah sakit.

Para awak media yang menunggu kepulangan Novanto juga sudah stanby di beberapa pintu masuk maupun keluar rumah sakit. Sementara petugas keamanan RS diketahui tidak mengizinkan para awak media untuk memasuki area dalam rumah sakit.

Humas RS Premier Sukendar yang dikonfirmasi pagi ini oleh awek media tidak membantah kabar Novanto akan pulang. Namun keputusan tersebut masih belum final lantaran.

"(Soal novanto pulang hari ini?) saya masih harus koordinasi dengan keluarga dulu ya mbak, sebab pihak rumah sakit kan hanya memfasilitasi, kalau kepulangan ya dari pihak keluarga," kata Sukendar saat dihubungi, Senin (2/10).

Saat dikonfirmasi apakah pihak rumah sakit telah memperbolehkan Novanto pulang, Sukendar enggan menjawabnya. Menurutnya, apabila Novanto telah resmi diperbolehkan pulang pada hari ini, pihaknya akan memberitahukan kepada awak media.

"Nanti ya kita kabari lagi," ucapnya.

Novanto dirawat di RS Premier Jatinegara sejak 18 September 2017 lalu. Ia sebelumnya juga sempat dirawat di RS Siloam tak lama setelah pemanggilan kedua sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan proyek KTP Elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun dalam perkembangannya, ia disebut menderita beberapa penyakit dari mulai vertigo, gangguan ginjal hingga jantung. Novanto juga sempat menjalani operasi kateterisasi jantung.

Namun pasca putusan praperadilan Jumat (29/9) lalu, status Novanto sudah tak lagi menjadi tersangka korupsi KTP Elektronik. Sebab gugatan praperadilannya terhadap penetapan tersangka Novanto oleh KPK dikabulkan sebagian oleh hakim tunggal Cepi Iskandar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement