REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, untuk menerima tunjangan transportasi, mobil anggota dewan harus dikembalikan ke Pemerintah Provinsi. Setelah itu, mobil-mobil tersebut akan dilelang.
Total mobil dinas yang harus dikembalikan adalah sekitar 101 buah. Mobil-mobil dinas tersebut kemudian akan langsung dilelang secara terbuka. Tunjangan transportasi untuk anggota dewan barulah akan diberikan setelah pengembalian mobil tersebut.
"Saya hitung ada sekitar 101 unit. Kan banyak tuh, 101 unit. Kita juga enggak punya penyimpanan yang baik. Karena nilai mobil semakin tahun semakin turun, maka saya perintahkan untuk langsung dilelang terbuka," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (4/10).
Saat ini Djarot telah memerintahkan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) untuk memeriksa kelengkapan mobil-mobil tersebut. Pelelangan mobil tersebut diharapkan juga bisa menambah penghasilan BPAD Jakarta.
Djarot juga menambahkan, ia tidak perlu membeli mobil dinas baru. Ia mengusulkan untuk leasing mobil. "Kalau untuk pembelian mobil baru sebaiknya tidak beli, sebaiknya kita leasing saja. Saya bersama eksekutif dan Sekda kalau bisa enggak usah beli, leasing saja," lanjut dia.