Kamis 05 Oct 2017 00:20 WIB

Djarot Resmikan 18 Puskesmas dan 2 RSUD

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (tengah)
Foto: ANTARA/Rosa Panggabean
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meresmikan 18 puskesmas dan dua rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D secara simbolis di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu. 

Menurut Djarot, peresmian puskesmas dan RSUD itu merupakan upaya memaksimalkan pelayanan kesehatan perorangan yang optimal, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta dapat diselesaikan tepat waktu. 

"Kepala RSUD dan puskesmas beserta jajarannya harus memiliki komitmen mewujudkan program Jakarta Sehat dan terus mengembangkan program promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif," katanya. 

Djarot mengatakan total anggaraan yang dikeluarkan untuk melaksanakan pembangunan 18 puskesmas dan dua RSUD tipe D beserta fasilitas pendukungnya itu sebesar Rp257,9 Miliar. 

"Puskesmas dan RSUD itu disiapkan untuk meningkatkan layanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap kepada masyarakat yang berada di wilayah kerjanya masing-masing," ujar Djarot. 

Puskesmas dan RSUD itu, menurut Djarot, telah dilengkapi dengan fasilitas rawat inap yang lebih banyak. Dengan begitu,diharapkan kedepannya tidak ada lagi pasien yang tidak mendapatkan pelayanan rawat inap yang optimall. 

"Saya berpesan agar seluruh fasilitas layanan kesehatan yang masih serba baru itu dipelihara dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga," tutur Djarot. 

Djarot mengungkapkan pemprov akan semakin meningkatkan fasilitas kesehatan sesuai dengan perkembangan peralatan modern, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat tanpa membedakan status dan tetap mengutamakan aspek keselamatan pasien. 

Sebanyak 18 puskesmas yang diresmikan pada hari ini, antara lain empat puskesmas di Jakarta Pusat, empat puskesmas di Jakarta Utara, empat puskesmas di Jakarta Barat, dua puskesmas di Jakarta Selatan, tiga puskesmas di Jakarta Timur dan satu puskesmas di Kepulauan Seribu. 

Sedangkan, dua RSUD Tipe D yang juga diresmikan pada hari ini, yaitu RSUD di Kecamatan Kebayoran Baru (Jakarta Selatan) dan RSUD di Jati Padang (Jakarta Selatan). 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement