Ahad 08 Oct 2017 11:12 WIB

'OTT Hakim Jangan Langsung Salahkan MA'

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Mulfachri Harahap mengatakan, terjaringnya Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono jangan lantas langsung menyalahkan Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut, kata dia, bisa jadi merupakan masalah personal dari Sudiwardono sendiri.

"Saya kira itu lebih kepada urusan personal ya, kita jangan lantas buru-buru menyalahkan Mahkamah Agung yang sudah melakukan proses pengawasan dengan baik, pencegahan dengan baik dan seterusnya," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (8/10).

Politikus Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan oleh MA untuk meningkatkan integritas hakim sudah cukup baik. Akan tetapi, lanjut dia, tidak bisa juga dikatakan tidak memiliki hasil karena terjaringnya Hakim oleh Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Tentu kita prihatin, kita juga paham MA sudah melakukan upaya-upaya perbaikan, dan upaya yang dilakukan MA saya kira sesuatu yang sunggun-sungguh dan harus kita dukung," kata dia lagi.

Oleh karena itu, kata dia, MA juga diharapkan bisa lebih memberikan pengawasan kepada para hakim agar memiliki integritas yang tinggi. Hal tersebut, kata dia, bisa ditingkatkan saat melakukan seleksi penerimaan calon hakim. "Bagaimana mengawasi urusan prilaku, mental begitu banyak hakim itu kan tidak mudah," ujar dia mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement