REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Koesmedi membantah ada unsur korupsi dalam pembangunan 18 puskesmas. Dia mengatakan tak selesainya pembangunan pada 2016 bukan berarti pembayaran diberikan sepenuhnya kepada pengembang.
Koesmedi mengatakan, Dinas Kesehatan DKI hanya membayar pengembang sesuai dengan perkembangan pengerjaan. Di akhir 2016, pengembang hanya mampu menyelesaikan pembangunan 18 puskesmas sejauh 50 persen. Artinya, dia menuturkan, Dinkes DKI hanya membayarnya separuh dari nilai kontrak.
"Jadi dibayarkan sesuai yang sudah diselesaikan pada 2016 yang cuma sukses sekitar 50 persen, dan kita bayar 50 persen," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (8/10).
Setelah akhir 2016, Koesmedi menuturkan, pembangunan 18 puskesmas tidak masuk di APBD 2017. Di sisi lain, pembangunan puskesmas harus berlanjut. Banyak puskesmas yang mengontrak selama pembangunan berjalan. Padahal, kata dia, puskesmas adalah fasilitas publik yang keberadaannya mendesak.
Dia mengatakan, masa pembangunan 18 puskesmas dalam kontrak adalah sembilan bulan. Pengerjaannya baru dimulai pada Oktober 2016. Jika pembangunan dihentikan pada akhir 2016 karena tak ada anggaran di APBD 2017 maka bangunan yang sudah dikerjakan selama tiga bulan itu akan mangkrak karena harus menunggu APBD 2018.
"Kalau diadakan di (APBD) perubahan 2017 tetap tidak selesai, berarti paling bisa di (APBD) 2018, itu pun kalau bisa. Tapi kalau didiemin selama 2017 kan bangunannya mangkrak kan jadi rusak," ujar dia.
Koesmedi mengklaim, pembangunan 18 puskesmas baru dimulai Oktober 2016 disebabkan keterlambatan penghapusan aset oleh Badan Pengelolaan Aset Daerah. Puskesmas yang sebelumnya berada di sana harus mengontrak di tempat lain. Karena itu, menurutnya, puskesmas harus segera diselesaikan biar pelayanan masyarakatnya baik.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak mau ambil pusing terkait adanya indikasi korupsi dalam pembangunan 18 puskesmas yang baru tiga hari diresmikannya. Dia mempersilakan penegak hukum mengusut tuntas kalau ditemukan unsur korupsi di dalamnya.
"Bagus, jadi selidiki saja ada unsur korupsi apa tidak. Tapi proyek yang sudah selesai tidak boleh terbengkalai harus diresmikan dan difungsikan," kata dia.
Rabu (4/10), Djarot meresmikan 18 puskesmas dan dua rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D secara simbolis di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia mengatakan, total anggaraan yang dikeluarkan untuk melaksanakan pembangunan 18 puskesmas dan dua RSUD tipe D beserta fasilitas pendukungnya itu sebesar Rp 257,9 Miliar.