REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) DKI Jakarta menyarankan pemerintah untuk mengajak perusahaan melalui program Corporate Sosial Responsibility (CSR) untuk ikut serta dalam acara-acara pelestarian kebudayaan. Mereka ingin swasta jangan hanya dilibatkan dalam pembangunan fisik saja, budaya juga perlu dukungan CSR karena jika hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup.
"Pemerintah harus bantu dengan CSR juga dong. Jangan hanya untuk trotoar terus, untuk melestarikan budaya juga perlu CSR karena kalau hanya mengandalkan APBD saja tidak cukup dananya," kata Ketua Umum LKB, Tatang Hidayat saat ditemui Republika.co.id, dalam acara lomba nasyid Senin (9/10) siang.
LKB ingin memberi ruang sebagai lapangan main generasi muda, dan lapangan untuk mereka berkreativitas. LKB memiliki obsesi menjadikan Jakarta sebagai kota budaya. Dengan obsesi itu, maka misi utama mereka adalah untuk warga Jakarta yang berkarakter budaya. Pembentukan karakter itu bisa dimulai dengan berbagai cara. Antara lain melalui pendekatan seni budaya.
LKB mencari metode lain, bagaimana pembentukan karakter dengan pembentukan seni budaya ini bisa mengena di kalangan remaja. Akhirnya, LKB bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, membuat musik religi itu lebih ditekankan kepada kreativitas anak-anak remaja itu sendiri melalui lomba nasyid.
"Tujuan utamanya, Jakarta sebagai ibukota negara yang kemudian menjadi pusat kebudayaan, keterbukaan terhadap budaya-budaya asing, juga harus diimbangi dengan kekuatan memfilter budaya-budaya asing dan tetap menghormati budaya lokal. Sebagai sebuah kearifan lokal yang harus dipertahankan," kata dia.
Oleh karena itu, kita mengusungkan kepada pemda DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pariwisata, bahwa nuansa musik religi ini harus menyasar pada anak-anak muda, tetapi tetap berpegang pada dasar-dasar kearifan lokal. Kearifan lokal itu seperti, budaya Betawi yang sangat kental dengan agama, sangat agamis. Maka, muncul lomba hadroh dan lomba kasidah rebana, papar Tatang.
Kemudian, muncul nasyid yang memang lantunan syair-syair yang mereka sampaikan itu adalah shalawat, puji-pujian, kemudian doa-doa. Itu yang akhirnya dikembangkan oleh LKB. Jakarta sebagai ibukota negara, dalam Undang-Undang No.29 tahun 2007 mengatakan Pemda DKI wajib melestarikan budaya Betawi dan budaya nusantara lain.
Perlombaan nasyid, adalah salah satu cara bagaimana LKB membentuk generasi muda agar memiliki karakter budaya. Bagaimana menjadikan kalangan muda sebagai kelompok yang toleran, legaliter, moderat, lalu bisa memberikan kenyamanan di lingkungan masyarakat, dengan pendekatan-pendekatan seni budaya.