Kamis 12 Oct 2017 18:09 WIB

Politikus PPP: Perppu Ormas Masih Banyak Kekurangan

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Pansus Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidowi.
Foto: antara/sigid kurniawan
Anggota Pansus Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, PPP tetap pada sikap mengajukan revisi pada Perppu Ormas. Baidowi menjelaskan, PPP akan menerima Perppu Ormas tersebut dengan catatan-catatan perubahan, karena dinilai masih banyak kekurangan.

"Kita di semua fraksi sudah kita komunikasikan, pemahamannya sama bahwa Perppu Ormas itu masih banyak kekurangan," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id melalui telepon, Kamis (12/10).

Baidowi melanjutkan, PPP sudah melakukan komunikasi lintas fraksi dan memberikan catatan-catatan terhadap kekurangan dari Perppu Ormas. Namun demikian, Perppu Ormas sangat sulit untuk ditolak karena memang sudah diterapkan.

"Kalaupun ada kekurangan-kekurangan, toh Perppu Ormas kan sudah berlaku, berjalan," katanya.

Baidowi menjelaskan, salah satu kekurangan dari Perppu Ormas adalah adanya korban Ormas dari Perppu tersebut. "Misalkan imbas dari Perppu Ormas itu ada organisasi yang dibekukan kan. Nah, ke depan kita perbaiki kekurangan-keurangannya apa saja," jelasnya.

Baidowi menjelaskan, tidak bisa Perppu Ormas dihentikan sementara. Sebab, kata dia, Perppu sudah diberlakukan sejak diterbitkan pemerintah. "Apa yang sudah disahkan itu kan yang berlaku. Itu berlaku untuk undang-undang mana pun," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement