REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan lembaganya sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.
"Soal Densus Tipikor, kami sudah banyak bicara dengan Pak Kapolri. KPK mendukung soal Densus Tipikor itu dan mudah-mudahan mulai makin banyak menangani korupsi di Indonesia dengan baik," kata Syarif di Gedung KPK Jakarta, Jumat (13/10).
Sementara soal Kapolri yang menyatakan Densus Tipikor nantinya akan fokus di wilayah-wilayah sampai desa sehingga KPK bisa fokus pada masalah-masalh besar, Syarif mengharapkan Densus Tipikor dapat menanganinya dengan masif.
"Ya karena memang sekarang dengan Undang-Undang itu KPK harus ada syaratnya, satu melibatkan penyelenggara negara. Kedua, harus di atas Rp 1 miliar jadi kalau yang kecil-kecil itu walaupun kami dapat informasinya kami serahkan ke Polri. Mudah-mudahan Densus ini masif di mana yang kecil bisa tertangani dengan baik," tuturnya.
Sebelumnya, Polri mengajukan anggaran kinerja Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi senilai Rp 2,6 triliun dan meminta Komisi III DPR mendukung pengajuan anggaran tersebut karena merupakan kebutuhan dalam pembentukan unit khusus tersebut.
"Anggaran Densus Tipikor sudah dihitung, pada rapat sebelumnya sudah disampaikan perlu dipikirkan tentang satu penggajian kepada para anggota agar sama dengan di KPK," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Komisi III DPR di Gedung Nusantara III Jakarta, Kamis (12/10).
Dia mengatakan Polri juga telah menghitung anggaran untuk penyelidikan dan penyidikan dengan menggunakan sistem index dan sistem ad cost, yang merupakan pengkajian yang dilakukan KPK yang bisa diterapkan Densus Tipikor.
Tito menjelaskan anggaran untuk belanja pegawai sebanyak 3.560 personel mencapai Rp 786 miliar, belanja barang untuk operasional penyelidikan dan penyidikan senilai Rp 359 miliar. "Lalu belanja modal sebesar Rp 1,55 triliun termasuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, penyidikan, pengawasan. Karena itu setelah ditotal mencapai Rp 2,6 triliun," ujarnya.