Ahad 15 Oct 2017 16:03 WIB

Polri: Densus Tipikor Disebar dari Sabang Sampai Merauke

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto.
Foto: REPUBLIKA/Agung Supriyanto
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri berencana membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi yang rencananya akan disebar di daerah-daerah Indonesia. Kendati demikian, wilayah dan kewenangan Densus Tipikor itu masih dikaji.

Karopenmas Polri, Brigjen Rikwanto mengungkapkan, Densus Tipikor ini akan ditempatkan dari Sabang sampai Merauke. Kendati demikian, dia belum menjelaskan secara rinci bagaimana implementasi Densus Tipikor itu.

"Kan lagi dikaji, diproses. belum jadi //plek gitu//, kemarin di komisi III sudah dibicarakan dan masih dalam proses pembulatan," ujar dia saat dikonfirmasi (15/0).

Ketika ditanya mengenai batasan wewenang, Rikwanto belum bisa menjelaskannya secara rinci. Namun, dia memastikan jika pembentukan Densus Tipikor ini disasar untuk para Koruptor.