REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG -- Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto ikut mengomentari penundaan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Menurutnya, Densus Tipikor jangan hanya ditunda, melainkan perlu dilakukan rancangan yang didasarkan pada kebutuhan faktual.
"Kita harus punya desain. Desain pemberantasan korupsi kita apa?Sehingga ketika muncul dengan satu program desain itu berdasarkan kebutuhan akan taktikal dan strategi pemberantasan korupsi yang lebih holistik," ujar Bambang usai menjadi pembicara seminar di Global Islamic School 2, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (25/10).
Bambang mempertanyakan, kenapaKPK tidakdidorong untuk menjadi bagian penting dalam proses pemberantasan korupsi yang holistik, bukan justru menjadi suatu program yang berpotensi melemahkan, menjadi rivalitas, dan menyebabkan pemberantasan korupsi tidak terkonsolidasi dengan baik.
Meskipun begitu, dirinya tetap setuju dengan langkah yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Ia juga meminta kepada pemerintah untuk mempertanyakan kembali urgensi pembentukan Densus Tipikor tersebut. Menurutnya, yang perlu dilihat saat ini adalah masifitas dan modus operandi.
"Karena modus operandi yang dahsyat itu harus di-touch dengan strategi interfensi yang juga dahsyat. Bukan kemudian ujug-ujug masuk dengan satu ide yang sebenarnya belum ada kajian, dasar hukumnya lemah," tutur mantan Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 tersebut.