REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tidak perlu dibentuk Densus Tipikor Polri. Ia menilai, yang diperlukan adalah kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan.
"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK, dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik," kata Kalla di kantornya di Jakarta, Selasa (17/10).
Lebih lanjut, Kalla mengatakan, dalam pemberantasan korupsi perlu hati-hati dan jangan sampai isu tersebut menakutkan para pejabat untuk membuat kebijakan. Karena menurut Kalla, salah satu yang memperlambat proses pembangunan disamping proses birokrasi yang panjang juga ketakutan pengambilan keputusan.
Wapres juga mengatakan, pemberantasan korupsi jangan hanya menyapu dan basmi. Sehingga, memunculkan ketakutan sehingga tidak bisa membangun, tapi juga harus menjaga objektivitas.
Sebelumnya, Polri mengajukan anggaran kinerja Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi dengan anggaran yang dirancang senilai Rp 2,6 triliun dan meminta Komisi III DPR mendukung pengajuan anggaran tersebut karena merupakan kebutuhan dalam pembentukan unit khusus tersebut.
"Anggaran Densus Tipikor sudah dihitung, pada rapat sebelumnya sudah disampaikan perlu dipikirkan tentang satu penggajian kepada para anggota agar sama dengan di KPK," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.