REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agama Islam masuk ke Indonesia dengan wajah bersahabat dan ramah sehingga ajarannya dapat diterima oleh masyarakat lokal Indonesia. Kesuksesan penyebaran ajaran agama Islam tak terlepas dari peran para ulama yang menggunakan kesenian sebagai media dakwah.
Di dalam kesenian tersebut banyak terdapat alat-alat musik bernuansa Islam, salah satunya, yaitu rebana. Alat perkusi inilah yang akan digali lebih dalam dalam tulisan ini. Rebana atau yang dikenal juga dengan tamborin ini merupakan alat musik yang sudah tidak asing lagi di Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang beragama Islam.
Menurut Ensiklopedi Islam Jilid 3, secara bahasa, rebana berasal dari kata Arab, yaitu rabbana yang berarti "Tuhan kami." Pengertian tersebut menunjukkan bahwa alat ini biasa digunakan untuk menyerukan nama Allah SWT dalam bentuk doa-doa dan pujian yang dilantunkan. Tidak hanya itu, rebana juga juga digunakan untuk menyerukan nama Rasulullah SAW.
Secara istilah, rebana adalah sejenis alat kesenian tradisional yang terbuat dari kayu, dibuat dalam bentuk lingkaran dan di tengah-tengahnya dilubangi. Kemudian di tempat yang dilubangi itu ditempeli kulit binatang, biasanya kulit kambing yang telah dibersihkan bulu-bulunya.
Biasanya rebana sering digunakan dalam kegiatan-kegiatan yang bernapaskan Islam dan banyak dipengaruhi oleh budaya Timur Tengah. Selain itu, rebana juga mempunyai sebutan berbeda-beda di setiap negara. Seperti di Mesir, Irak, Suriah, dan di negara-negara Arab lainnya, rebana disebut dengan riq. Di Rusia, Ukrania, Slovia, Cekoslovakia dan Polandia alat musik perkusi ini disebut dengan istilah buben.
Di Balkan, Persia, dan di negara-negara Asia Tengah rebana juga disebut dengan dajre. Kemudian, masyarakat India Selatan menyebut rebana dengan sebutan kanjira. Tetapi, walaupun berbeda-beda, semua istilah tersebut sama-sama diterima sebagai instrumen perkusi, yang memiliki fungsi utama menjaga ritme dalam suatu karya musik.
Pukulan tangan pada alat musik rebana akan dapat menimbulkan bunyi yang enak didengar. Alat musik ini digunakan dengan cara memukul tubuh kulitnya atau mengguncangkan lempengan-lempengan logamnya atau memukul bagian dari tubuh kulitnya sambil mengguncangkan untuk mendapatkan keduanya secara simultan.
Namun, perlu ditegaskan kembali bahwa untuk menggunakan alat ini barangkali harus sesuai dengan fungsi pertama kalinya, yaitu sebagai instrumen dalam menyanyikan lagu-lagu keagamaan berupa pujian terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya, shalawat, syair-syair Arab, dan lain-lain.