REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menolak Perppu Ormas bukan berarti kolompok atau pihaknya yang besangkutan antipancasila. Menolak Perppu Ormas justru karena ingin menguatkan pancasila agar tidak menjadikan arti antipancasila menjadi bias oleh kepentingan golongan tertentu.
"Kami tegaskan bahwa itu sama sekali bukan karena PKS mengabaikan tentang keamanan pancasila," ujar Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid (HNW) saat ditemui di Gedung Nusantara III, Jumat (20/10).
HNW mengatakan, bentuk penolakan PKS terhadap Perppu Ormas sebagai penegasan untuk menolak radikalisme. HNW menilai, bukan malah disalah-artikan penolakan Perppu sebagai bentuk dukungan terhadap radikalisme.
"Kami, no radikalisme dan karna nya kami justru menolak Perppu," kata dia.
Wakil Ketua Dewan Syuro PKS ini juga menilai, opsi menerima dengan revisi merupakan pekerjaan dua kali untuk DPR. Pasalnya, kata dia, jika memang menginginkan adanya revisi terhadap Perppu, mengapa tidak menyempurnakan Undang-Undang Ormas yang telah dibuat.
"Kenapa tidak direvisi saja Undang-Undang tentang keormasan Undang-Undang nomor 17 tahun 2013, mengapa harus Perppu Ormas," kata dia.