Sabtu 21 Oct 2017 01:45 WIB

Tiga Truk Sudin Perhubungan Jakpus Angkut Ojek Online

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Bilal Ramadhan
 Penumpang angkutan ojek online tidak menggunakan Helm di daerah Jalan Rawajati Barat, Jakarta, Rabu (22/09).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Penumpang angkutan ojek online tidak menggunakan Helm di daerah Jalan Rawajati Barat, Jakarta, Rabu (22/09).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga trus diturunkan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat untuk mengamankan ojek online yang ngetem di Jalan Blora, Sudirman hari Jumat (20/10). 26 kendaraan roda dua beserta sopirnya dibawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat.

Operasi ini dilakukan karena keberadaannya yang mengganggu arus lalu lintas di sekitaran Stasiun Sudirman. Operasi ini merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya, Kamis (19/10) juga dilakukan operasi pengamanan.

Salah satu petugas dari Sudinhub Jakarta Pusat, Herdianto menyebutkan jumlah kendaraan roda dua yang diangkut pagi tadi berjumlah 25 kendaraan. Dengan masing-masing 18 kendaraan dari Jalan Blora dan tujuh kendaraan dari Stasiun Gambir.

"Kita hari ini operasi di dua tempat, Blora dan Gambir. Total ada 25 kendaraan. 18 dari Jalan Blora dekat stasiun Sudirman, tujuh di Stasiun Gambir," ucap Herdianto saat ditemui di Kantor Sudinhub Jakarta Pusat, Senen, Jakarta Jumat (20/10).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, mengatakan Penertiban dilakukan karena driver ojek online tersebut tidak tertib. Para ojek online sudah diberikan lokasi tersendiri untuk menunggu penumpang yaitu di Eks Pasar Blora.

"Penertiban parkir liar kita lakukan kepada sopir ojek online itu karena mereka menunggu penumpang tidak pada tempatnya. Mereka sudah disediakan tempat di Eks PD Jaya Pasar Blora. Tapi sudah dua bulan disosialisasikan mereka tetap di situ. Tidak tertib," ucap Harlem Simanjuntak.

Harlem juga menyatakan tindakan tersebut semata-mata untuk menertibkan dan menegakkan peraturan yang telah berlaku. Pihak Dishub Jakarta Pusat tidak ingin ojek online tersebut mengganggu pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement