Selasa 24 Oct 2017 11:18 WIB

Pasukan Asmaul Husna Amankan Aksi Tolak Perppu Ormas

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andri Saubani
Pasukan Asmaul Husna persiapan pengamanan aksi demonstrasi menolak Perppu Ormas di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (24/10).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Pasukan Asmaul Husna persiapan pengamanan aksi demonstrasi menolak Perppu Ormas di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menurunkan pasukan khusus Asmaul Husna dan Polwan Berhijab untuk mengamankan unjuk rasa penolakan Perppu Ormas di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (24/10). Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ada sekitar 299 pasukan Asmaul Husan dalam pengamanan demonstrasi agar demonstrasi tidak berjalan anarkistis.

"Kita kedepankan polwan yang berhijab ada kita gunakan untuk pengananan unjuk rasa ini, ada juga anggota yang bersorban dan berpeci itu sekitar 299 orang yang akan melantunkan lagu-lagu untuk suasana nyaman dan hati tidak panas dalam unjuk rasa ini," ujar dia saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (24/10).

Argo mengatakan, aksi tersebut berasal dari elemen alumni Presidium 212 dengan estimasi massa sekitar 6.000. Massa aksi menuntut agar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat bisa menolak Perppu No 2 Tahun 2017. "Karena hari ini berkaitan dengan sidang paripurna DPR terkait Perppu Ormas," jelas dia.

Jumlah pengamanan sendiri, kata Argo berjumlah puluhan ribu pasukan yang diturunkan. Ada sekitar 5.200 pasukan yang ada di titik DPR-RI, dan sebagian lagi berada untuk pengamanan unjuk rasa sekertaris desa se-Indonesia yang dilakukan di Istana negara.

Saat ini, kata dia, belum diperlukan pengalihan arus kendaraan di jalan Slipi yang membentang di depan Kompleks Parlemen Senayan. Argo menjeaskan, akan melihat perkembangan situasi untuk pengalihan arus lalu lintas jika diperlukan. "Kita lihat situasional, kalau memang harus kita alihkan ya kita alihkan," jelas dia

Kepolisian, kata dia, siap memfasilitasi pengunjuk rasa jika memang diperlukan pertemuan antara perwakilan masa aksi dengan pimpinan DPR-RI. Selain itu, lanjut dia, kebebasan berunjuk rasa akan dibatasi hingga pukul 18.00 WIB meskipun, jika nantinya Sidang Paripurna DPR berlanjut hingga malam hari. "Namanya kegiatan penyampaian pendapat sampai jam 18.00," kata Argo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement