Selasa 24 Oct 2017 16:41 WIB

Tolak Perppu Ormas, Posisi PAN di Koalisi Dinilai Aman

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Karta Raharja Ucu
Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan tingkat dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (24/10).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan tingkat dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Politikan Review Ujang Komarudin menuturkan, meski memiliki risiko dikeluarkan dari koalisi pemerintah, Partai Amanat Nasional (PAN) akan aman. Keputusan PAN menolak Perppu Ormas pun ia nilai tepat.

"PAN itu kan partai Islam, jadi butuh suara dari umat Islam. Jadi, PAN sudah tepat menolak Perppu Ormas," ungkap Ujang ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (24/10).

Meski begitu, Ujang menyebutkan, hal tersebut memiliki risiko yang akan berdampak terhadap posisi PAN sebagai partai koalisi pemerintah. Bisa saja mereka dikeluarkan dari koalisi. Tapi, kata dia, kemungkinan PAN tidak akan dikeluarkan dari koalisi.

"Kemungkinan PAN tidak akan dikeluarkan karena untuk menjaga keseimbangan politik dalam pemerintahan Jokowi-JK," kata dia.

Apabila ternyata nantinya PAN didepak dari koalisi, kata dia, maka PAN harus segera melakukan konsolidasi internal. Konsolidasi tersebut ditujukan agar mereka menggalang kekuatan untuk menjadi penyeimbang dan dalam rangka untuk menghadapi Pemilu 2019.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyebutkan, pihaknya beralasan menolak Perppu Ormas, bukannya menolak secara membabi buta. Ia pun yakin pemerintah memahami sikap yang pihaknya ambil.

"Kami sudah sampaikan tadi, kami ini menerima banyak masukan dari ormas-ormas, masukan dari pakar-pakar hukum. Jadi, kami itu bukan asal menolak membabi buta," terang Yandri kepada Republika.co.id di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement