Rabu 25 Oct 2017 05:40 WIB

UU Ormas Dipandang tak Demokratis untuk Generasi Muda

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyalami anggota dewan usai Rapat Paripurna pengesahan UU Ormas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyalami anggota dewan usai Rapat Paripurna pengesahan UU Ormas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Gerindra Sodik Mujahid menilai dengan disahkannya peraturan pemerintah pengganti Undang Undang (Perppu) Ormas menjadi UU, maka bangsa ini tidak mewariskan suasana demokratis kepada generasi muda. Ia mengungkapkan banyak diantara anggota DPR saat ini, dahulu adalah pejuang demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada awal era reformasi.

Sayangnya mereka saat ini lupa bahwa suasana demokrasi sekarang harusnya diwariskan ke generasi yang akan datang. "Aneh bin ajaib mereka kini lupa dengan apa yang mereka perjuangkan dengan menerima UU Ormas. Warisan apa yang akan diberikan kepada generasi muda kita bila suasana demokrasi seperti ini," katanya kepada wartawan, Selasa (24/10).

Menurut dia, inilah salah satu alasan dasar, menurutnya mengapa Gerindra menolak Perppu ormas ini menjadi UU. Karena DPR sekarang bukanlah mereka yang berasal dari Orde Lama atau Orde Baru. Mereka para anggota DPR RI sebagian besar adalah produk reformasi yang merasakan manisnya suasana demokrasi.

"DPR orde reformasi punya amanat yang besar membela Pancasila tapi tetap dengan menegakkan demokrasi, HAM dan supremasi hukum," ujarnya.

Dia memandang apa jadinya bila DPR masa reformasi ini tidak menggunakan kesempatan untuk pembelaan atas proses demokrasi, HAM dan supremasi hukum. Tapi justru membawa jauh ke belakang era-era sebelum reformasi, era orde baru 80an, 70an hingga sampai orde lama era 60an.

"Maka anggota DPR ini akan dianggap sebagai pengkhianat terhadap cita cita reformasi," imbuhnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement