Ahad 29 Oct 2017 13:51 WIB

Tim Forensik RS Polri Cocokkan Data Korban Gudang Petasan

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ani Nursalikah
Keluarga Korban kebakaran. Keluarga korban mendatangi Posko Antem Mortem di Rs Polri Keramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, (26/10)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Keluarga Korban kebakaran. Keluarga korban mendatangi Posko Antem Mortem di Rs Polri Keramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, (26/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim forensik Rumah Sakit Polri melakukan proses identifikasi terhadap korban kebakaran pabrik mercon di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Pelayanan Kedokteran Kepolisian Rumah Sakit Polri Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan pencocokan data post mortem dan ante mortem untuk menentukan identitas korban.

Data post mortem merupakan data yang diperoleh berdasarkan proses autopsi yang dilakukan oleh tim forensik. Data tersebut dapat diperoleh dari pengambilan DNA korban.

Data post mortem inilah yang nantinya dicocokkan dengan data ante mortem. Data ante mortem merupakan data yang didapat dari keluarga korban.

"(Data ante mortem) untuk mengetahui ciri-ciri informasi apa pun selengkap mungkin," katanya kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Ahad (29/10).

DNA keluarga korban diambil dan nantinya dicocokkan dengan hasil autopsi yang sudah dilakukan tim forensik. Tidak hanya DNA, untuk pencocokan data korban, Sumirat mengatakan dilakukan pencocokan data primer korban.

"Ciri primer dari korban yang utama adalah sidik jari. Yang kedua sidik gigi, itu melalui dokter mungkin ada di Puskesmas, mungkin ada di rumah sakit yang perlu diambil," katanya.

Ia juga meminta keluarga korban memberikan foto korban semasa hidup yang memperlihatkan gigi. Tujuannya untuk mencocokkan bentuk gigi dari korban sehingga dapat memudahkan proses identifikasi.

Banyak Kejanggalan di Pabrik Petasan Kosambi

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement