Ahad 29 Oct 2017 14:36 WIB

Lima Korban Kebakaran Pabrik Petasan Kembali Teridentifikasi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah.
Foto: Antara/Bima
Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri kembali mengidentifikasi sejumlah jenazah korban kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang yang terjadi Kamis (26/10) lalu. Ada lima lagi yang sudah dikenali.

"Ada lima jenazah lagi yang dinyatakan teridentifikasi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Posko Antemortem RS Polri, Ahad (29/10).

Adapun jenazah terbaru yang diidentifikasi oleh tim DVI RS Polri sebagai berikut:

Nomor Register 353, teridentifikasi sebagai Asep Angga Gunawan, asal Subang, Jawa Barat. Teridentifikasi melakui gigi, medis dan properti.

Nomor Register 347, Teridentifikasi sebagai Aminah binti Ambeng beralamat Tangerang Banten. Dia teridentifikasi melalui DNA dan Medis.

Nomor Register 354, Teridentifikasi sebagai Maryati binti Dai, beralamat Tangerang Banten. Dia teridentifikasi melalui DNA dan Medis.

Nomor Registrer 382, teridentifikasi sebagai Nilawati, Tangerang Banten. Dia teridentifikasi melalui Medis dan Properti.

Nomor Register 334 teridentifikasi sebagai Unia beralamat di Tangerang Banten. Dia teridentifikasi melalui DNA dan Gigi.

Lima jenazah tersebut hingga pukul 14.00 WIB belum diambil seluruhnya oleh pihak keluarga. Polisi berencana melakukan serah terima jenazah hari ini juga. "Serah terima hari ini juga kita serahkan, baru dua yang datang," kata Argo.

Sejauh ini dari 48 kantong jenazah yang telah ditemukan, sembilan korban telah teridentifikasi. Sebelumnya polisi telah mengidentifikasi Slamet Rahmat, Marwati, Sutrisna, dan Surnah. Sementara 39 kantung jenazah masih diidentifikasi oleh tim DVI Polri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement