Senin 30 Oct 2017 14:44 WIB

Mendagri: Pemerintah Ikut Siapkan Konsep Revisi Perppu Ormas

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Mendagri Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Dian Erika N
Mendagri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan menyiapkan konsep revisi terhadap Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 yang telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI. Menurutnya, revisi tersebut akan dilakukan secara terbuka.

"Jadi (revisi) secara terbuka sebagaimana arahan dan pernyataan Presiden," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Tjahjo melanjutkan, konsep revisi Perppu Ormas dari pemerintah dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Namun, dirinya belum mau menyampaikan pokok-pokok revisi yang dimaksud.

"Kami juga menyiapkan konsep, mungkin Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) juga ada konsepnya, kemudian dari kepolisian mungkin ada, di Polhukam juga mungkin ada. Nanti akan kami bahas dan akan kami koordinasikan dengan semua fraksi-fraksi di DPR," katanya.

Meski pemerintah dan DPR sama-sama menyiapkan konsep revisi, tetapi perubahannya akan bersifat terbatas. Paham-paham anti Pancasila, yang ingin mengubah ideologi bangsa dan ajaran yang bertentangan dengan UUD 1945 tetap bersifat prinsip.

"Apapun yang berkaitan dengan komunisme, ateisme, marxisme dan leninisme termasuk ajaran yang dilarang.Dengan Perppu ini setidaknya karena di UUD hanya disebutkan empat paham tadi yang dilarang maka yang lain-lain yang diindikasikan merubah ideologi Pancasila itu ya harus dilarang. Jika tidak ingin diingatkan ya dibubarkan. Ini sudah prinsip," tegasnya.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement