Senin 30 Oct 2017 16:13 WIB

Resi Gudang Lada Babel Gunakan Sistem Syariah

Rep: Hartifiany Praisra / Red: Gita Amanda
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rsoman Djohan bersama petani Lada mempersiapkan Resi Gudang Lada yang akan dirilis November 2017.
Foto: Humas Pemprov Bangka Belitung.
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rsoman Djohan bersama petani Lada mempersiapkan Resi Gudang Lada yang akan dirilis November 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA BELITUNG -- Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan membeberkan program terbarunya yakni, Resi Gudang Lada. Program tersebut bertujuan untuk memberdayakan petani lada di Bangka Belitung. Pengelolaan gudang lada yang akan dikelola petani ini menggunakan sistem syariah.

Erzaldi menjelaskan sistem ini menggunakan perjanjian mudharabah atau kerja sama antara dua pihak atau lebih. "Ini sistemnya syariah, kesepakatan berdua baru akad, mau titip berapa lama, bagi hasil berapa setelah selisih harga berapa," kata Erzaldi.

Sistem pengelolaan lada dengan resi gudang ini dimaksudkan agar petani bisa mendapatkan lada dengan harga yang tinggi. "Di mana pemilik modal (shahibul amal) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian di awal. Untuk pembiayaannya melalui Bank Syariah Bangka (BJB), dan bank lain yang menggunakan sistem syariah. "Soal koperasi berasal dari petani, pemerintah hanya sebagai pembina saja," lanjutnya.

Dengan penitipan resi gudang lada, petani dapat pembayaran langsung dari jumlah lada yang dititipkan. Petani mendapat harga lada dengan harga total selisih lada yang ditetapkan saat penitipan awal. Misalnya petani menitipkan lada 100 kilogram (kg), harga lada saat penitipan itu Rp 70 ribu, berarti dia bisa mendapat uang tunai Rp 5,6 juta karena dibayarkan 70 persen dulu. Sisanya misalnya petani mau menjual di bulan depan dengan harga RP 80 ribu per kilogram, sekitar delapan juta rupiah, nanti sisanya Rp 3,4 juta dibayarkan, jadi petani diuntungkan, tapi untuk penitipan resi ada hitungannya.

Untuk sisa pembayaran 30 persen akan diberikan saat pemilik lada mengingikan untuk menjual dengan harga maksimal. "Kami usahakan koperasi untuk lada ini sampai ke kecamatan. Agar program ini betul-betul menolong para petani lada," tutup Erzaldi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung, Yuliswan mengaku pihaknya berhadapan dengan tengkulak Lada di Babel. Para tengkulak tersebut akan dikumpulkan dalam sebuah pertemuan, "Kami bukan mau memotong rezeki tengkulak, para tengkulak akan kami ajak dan kumpul di Pangkalpinang. Supaya ada pemahaman bersama, satu perseppsi," katanya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (30/10).

Nantinya Sistem Resi Gudang (SRG) membuat sistem perdagangan lada menggunakan sistem lelang satu pintu. Untuk itu pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Belitung Timur untuk menyiapkan lahan untuk gudang komoditas lada guna melaksanakan SRG di Belitung Timur.

Secara terpisah, Ketua Dewan Rempah Bangka Belitung, Bayodandari mengakui program ini berawal dari Gubernur Bangka Belitung yang resah dengan anjloknya harga lada. "Lada ini sudah lama menjadi aset Bangka Belitung harus kita selamatkan. Langkah Gubernur ini harus didukung oleh seluruh elemen Bangka Belitung," kata Bayodandari.

Bayodandari juga menyatakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah merekomendasikan lada, karet dan mineral ikutan timah untuk penerapan sistem resi gudang. Gudang milik H Suhar di Desa Puding siap dirilis pada 18 November nanti.

Sedangkan untuk gedung Balai Latihan Kerja dan Industri (BLKI) yang akan dijadikan resi gudang masih dalam proses pengalihan status yang dilakukan tim percepatan pelaksanaan sistem resi gudang yang dibentuk Gubernur Bangka Belitung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement