REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Koordinator Bidang Polhukam Partai Golkar Yorrys Raweyai berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memanggil paksa Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov). Yorrys juga sempat mempertanyakan mengapa Setnov tak juga hadir dalam pemeriksaan.
Diketahui, Novanto sudah tiga kali mangkir saat dipanggil KPK, Ketum Golkar tersebut dua kali mangkir sebagai saksi untuk terdakwa Andi Narogong dan satu kali mangkir dari pemanggilan penyidik KPK untuk tersangka KTP-el Direktur Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharja.
"Dorong dong (jika KPK menjemput paksa Setya Novanto). Kita dorong pemberantasan korupsi. Enggak bisa kita biarkan. Harus kita dorong. Pasti. Apa saja sesuai peraturan dan UU," ujar Yorrys usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10).
Bahkan, sambung Yorrys, dirinya sempat menanyakan kepada penyidik KPK ihwal ketidakhadiran Novanto selama dua kali di proses penyidikan sebagai tersangka KTP-el.
"Saya bilang kenapa SN sudah dua kali dipanggil enggak datang? Dia (penyidik) bilang, dia bukan penyidik di bidang itu," kata Yorrys
Novanto diketahui sempat ditingkatkan statusnya menjadi tersangka korupsi KTP-el oleh KPK. Namun penetapan tersangka tersebut digugurkan oleh hakim Cepi Iskandar dalam proses praperadilan.