REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK terus mendalami terkait aliran dana yang digunakan Wali Kota Tegal nonaktif Siti Mashita. Diduga sejumlah aliran dana mengalir ke kas DPC Partai Hanura Kota Tegal, Jawa Tengah.
Untuk menelusuri dugaan tersebut, pada Kamis (2/11), penyidik KPK memeriksa Ketua DPC Hanura Kota Tegal Abas Toya Bawazier. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut pnyidik mendalami bantuan-bantuan yang diduga mengalir ke partai politik.
"Salah satunya Hanura," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/11). Penyidik, sambung Febri, juga mendalami rencana Siti Masitha yang akan maju dalam pilkada tahun depan.
Sementara Abas, usai menjalani pemeriksaan pada Kamis malam, membenarkan bahwa dirinya ditanyakan penyidik KPK ihwal rencana Siti Masitha yang akan maju kembali dalam gelaran Pilkada Serentak 2018. Ia pun tak memungkiri, Siti Masitha sudah melakukan pendekatan ke partainya.
Namun, dia membantah bahwa ada aliran uang yang masuk ke partai yang kini dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang.itu "Tidak, keterkaitan kita hanya masalah politik saja," ujar Abas.
Menurut Abas, Partai Hanura sebelum Siti Masitha ditangkap, belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk maju kembali. "Rekomendasi belum turun, pendekatannyaa sudah. Itu saja," kata dia.
Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Mashita Soeparno dan Politikus Partai Nasdem, Amir Mirza Hutagalung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal, Jawa Tengah. Keduanya terjerat dalam tiga kasus dugaan korupsi.