REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bersama Gubernur Anies Baswedan sudah berkomitmen untuk menyejahterakan buruh. "Komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan buruh 100 persen kami junjung tinggi," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/11).
Menurutnya Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sudah ditetapkan sebesar Rp3.648.035 atau naik dari UMP tahun sebelunya sebesar Rp3.355.000. "Kenaikannya cukup signifikan yang KHL (Kebutuhan Hidup Layak) loncatnya jauh dari Rp3.100.000 ke Rp3.648.035 kami melihat juga biaya hidupnya sangat tinggi," kata Sandiaga.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan intervensi dengan pengadaan alat transportasi yang lebih terjangkau. "Untuk teman-teman buruh yang memiliki KTP DKI akan dapat layanan Transjakarta gratis, kami akan pastikan transportasi tersebut di kantong-kantong di mana teman-teman buruh bekerja," kata Sandiaga.
Demikian juga dari segi biaya belanja keseharian, PD Pasar Jaya akan memberikan paket yang bisa membantu biaya hidup. UMP DKI Jakarta 2018 mengalami kenaikan sebesar 8,71 persen. Kenaikan tersebut dihitung berdasarkan pada inflasi periode September 2016 hingga 2017 sebesar 3,2 persen serta pertumbuhan domestik bruto sebesar 4,99 persen.