REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menilai seluruh umat Islam mempunyai hak yang sama untuk berceramah. Sepanjang cermah yang disampaikan sesuai dengan ketentuan isi ceramahnya tidak provokatif, tidak mengandung caci-maki, dan bukan ceramah yang menimbulkan konflik atau perpecahan.
"Kecuali kalau lalu kemudian ceramah-ceramah itu terbukti misalnya melanggar ketentuan, isinya provokasi, isinya memecah umat, baru lah kita membawanya ke proses hukum agar persoalan-persoalan itu diselesaikan secara hukum," ucapnya saat dihubungi, Selasa (7/11).
Lukman menyadari betul bahwa ceramah-ceramah itu menjadi sesuatu yang memang diperlukan oleh umat Islam. Karena itu, ia berharap semua pihak mampu memberikan kebebasan yang cukup bagi siapapun untuk mengadakan atau melakukan ceramah-ceramah keagamaan.
Ia pun mengimbau agar semua golongan tidak main hakim sendiri dalam menolak ceramah-ceramah yang diduga provokatif tersebut, apalagi dengan cara mengerahkan massa yang cukup besar. Karena, menurut dia, tindakan seperti itu dapat memecah persatuan umat Islam.
"Karena semuanya itu tentu akan sangat rawan sekali ditunggangi atau disusupi oleh pihak-pihak yang justru berkepentingan dengan perpecahan di internal umat," kata Lukman.
"Jadi tentu saya berharap kita semua menahan diri. Jadi masing-masing kita harus lebih mengedepankan bahwa sesungguhnya semua kita punya hak yang sama untuk menyampaikan ceramah-ceramah," ujarnya.