REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Gerindra Permadi mengomentari terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan pemalsuan surat yang menyeret dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Permadi menilai, pengusutan oleh Bareskrim Polri sarat kepentingan politis.
"Jelas (politis)," katanya di Jakarta, Rabu (8/11).
Permadi mengatakan, Gerindra menginginkan penegakan hukum yang bersih. Ia pun mempertanyakan sekaligus membandingkan terkait laporan Gerindra yang tidak diusut, seperti halnya laporan ujaran politikus Partai Nasdem, Viktor Laiskodat.
"Kita tentu akan bertanya juga ya kepada polisi. Kenapa LP kami dibedakan dng LP lain. Kenapa yang fitnah Gerindra tidak ambil tindakan," ujarnya.
Sebelumnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang dengan terlapor dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang ke tahap penyidikan.