REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman menyatakan DPP akan segera menggelar rapat internal untuk membahas ihwal penetapan tersangka terhadap Setya Novanto yang kedua kalinya dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el .
"Ini kan baru dapat informasinya kemarin, dan melalui media itu juga bahwa (KPK) sudah mengirimkan surat kepada Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Jadi dalam waktu dekat ini, akan ada rapat internal untuk menindaklanjuti dan membahas perkembangan kasus ini," kata dia usai menghadiri diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (11/11).
Maman mengatakan, Ahad (12/11) besok akan ada peresmian gedung baru Partai Golkar di kantor DPP di daerah Slipi, Jakarta Barat. Peresmian ini dihadiri oleh semua ketua DPD 1 Golkar dari seluruh Indonesia. Karena itu, menurutnya, setelah peresmian akan sekaligus disertai dengan agenda pembahasan kasus ketua umumnya.
Namun, saat ditanya terkait adanya rapat pleno seusai peresmian gedung baru Golkar itu, Maman belum dapat memastikan. "Kalau mekanisme-mekanismenya, kita lihat nanti perkembangan di internal seperti apa," tutur dia.
Bukan tidak mungkin, kata Maman, kondisinya akan sama seperti saat Setnov ditetapkan KPK dalam kasus KTP-el untuk pertama kalinya. "Mungkin kurang lebih akan sama seperti itu, yaitu fungsi operasional ini akan diserahkan kepada ketua harian dan sekjen," ujarnya.